Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasioanal. Peringatan yang didasari hari kelahiran tokoh bangsa yang sekaligus bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara yang memiliki nama asli Raden Maas Soewardi Soerjaningrat.
Memperingati Hari Pendidikan Nasional berarti kembali membuka lembaran tujuan pendidikan. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mengamanatkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif menumbuhkan minat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Melalui visi itulah kita juga akan mengingati perkataan Ki Hajar Dewantara, bahwa Sistem pendidikan dan pengajaran Indonesia harus disesuaikan dengan kepentingan rakyat, nusa, dan bangsa, kepentingan hidup kebudayaan dan hidup kemasyarakatan dalam arti yang seluas-luasnya.
Maka, lanjutnya lagi, harus diingat adanya perbedaan bakat dan keadaan hidup antara anak didik yang satu dengan yang lain. Perlu diadakan diferensiasi untuk meperbesar kemanfaatan bagi anak didik, maupun masyarakat dan negara.