SAMBUT SEMESTER GENAP, SMP IT HARAPAN BUNDA GELAR RAPAT KERJA

SMP IT Harapan Bunda Purwokerto menggelar rapat kerja selama tiga hari mulai dari tanggal 29 hingga 31 Desember 2020 bertempat di ruang kelas 7A.

Kegiatan yang melibatan seluruh asatidz/ah SMP IT Harapan Bunda Purwokerto dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan masa pandemi. Rapat kerja menjadi momen untuk saling berdiskusi, menyiapkan langkah dan strategi dalam melaksanakan program kerja di tahun 2021.

Perlu diketahui, masa pandemi membuat sekolah sampai akhir tahun 2020 menerapkan kebijakan pembelajaran daring. Kebijakan tersebut tentu berpengaruh terhadap program sekolah. Program-program sekolah harus bisa adapatif terhadap situasi pandemi. Semoga pada tahun 2021 ini, program kerja yang telah disusun dalam berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat seluas-luasnya, khususnya bagi warga sekolah. [asr]

Berita Lainnya

SMPIT Harapan Bunda Purwokerto Gelar Aksi Bergizi dan Cek Kesehatan Bersama Puskesmas Purwokerto Selatan

SMPIT Harapan Bunda Purwokerto mengadakan kegiatan “Aksi Bergizi dan Cek Kesehatan” untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat di kalangan siswa. Bekerjasama dengan Puskesmas Purwokerto Selatan, acara ini diikuti oleh seluruh siswa dan bertujuan memantau kesehatan sekaligus memberi edukasi pentingnya pola makan bergizi. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, seperti pengukuran tinggi dan berat badan, serta konseling […]

Manfaatkan Media Sosial, SMP IT Harapan Bunda Hadirkan Konten Menuju Indonesia Merdeka

  Bulan Agustus menjadi bulan yang begitu penting bagi Republik Indonesia. Di bulan inilah, peristiwa pembacaan proklamasi kemerdekaan yang dilangsungkan. Melihat pentingnya mengenalkan perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan, SMP Islam Terpadu Harapan Bunda Purwokerto manfaatkan media sosial berupa Instagram untuk edukasi sejarah kepada warga net dengan topik “Menuju Indonesia Merdeka”. Koordinator Bidang Humas SMP Islam […]

Workshop ”Okupasi Terapi Bina Diri dan Kemandirian dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang ABK.”

Undang-undang tentang pendidikan pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Berdasarkan uraian di atas pendidikan juga berhak didapatkan oleh anak berkebutuhan khusus (ABK). Mereka adalah anak bangsa yang juga memiliki hak terbaik dalam menjalankan kehidupan di masa depannya. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru pendamping Anak Berkebutuhan Khusus di lingkungan […]
© 2025 Harapan Bunda Purwokerto