Masa aqil balig adalah masa yang sangat krusial bagi seorang muslim. Masa ini menjadi batas antara mumayyiz dan mukallaf. Mumayyiz berarti seorang muslim belum memiliki beban dalam melaksanakan kewajiban dalam agamanya. Sedangkan mukallaf berarti ia sudah memiliki beban syara’. Sehingga menjadi sangat penting diperhatikan oleh para pendidk baik di lingkungan keluarga (orang tua) maupun di lingkungan lembaga formal pendidikan.
Dunia pendidikan memiliki tugas penting untuk meminimalkan kesenjangan pencapaian aqil dan balig. Pendidikan yang dimaksud dalam paradigma ini lebih luas dan tidak diartikan sekedar bersekolah. Pihak-pihak yang terlibat dalam pendidikan mencakup atas keluarga, lingkungan masyarakat hingga pemerintah. Jadi, jika sekarang ini terjadi akselerasi masa balig yaitu dimulai sejak usia 10 tahun bahkan usia 8 tahun ada yang sudah balig, maka dalam perspektif aqil balig ini sesungguhnya konsep pendidikan bagi mereka adalah pendidikan yang mendewasakan dan memandirikan, bukan melambatkan kedewasaan dengan memaksanya berlama-lama menjadi anak-anak atau remaja. Pendidikan bertugas mendewasakan pikiran dan jiwa mereka seiring atau disesuaikan dengan tingkat kedewasaan fisiknya. Pendidikan seharusnya menjadikan mereka manusia dewasa bukan setengah dewasa. Dalam hal ini keluarga, lingkungan masyarakat ,dan pemerintah bersinergi mewujudkan pola pendidikan yang mendewasakan fisik dan mental seorang anak secara harmonis.
Pendidikan harus mendekatkan anak terhadap realitas hidup, yakni proses pendidikan yang memberikan penyadaran bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat. Kepekaan anak terhadap orangtua, keluarga, saudara-saudara maupun orang lain akan terasah apabila mereka menghadapi tantangan. Anak perlu belajar menghadapi tantangan. Perlu belajar menyelesaikan masalah dan mengatasi kesulitan. Tugas kita memberi kesempatan kepada mereka dan peduli dengan kesulitan mereka. Mengingat selepas selesai di sekolah, para siswa akan hidup di masyarakat dengan segala kondisi realitasnya. [asr]