SOSIALISASI DAN PEMBUKAAN PROGRAM MINAT BAKAT SEMESTER 2

Sekolah Menengah Islam Terpadu (SMP IT) Harapan Bunda Purwokerto menggelar sosialisasi sekaligus pembukaan program Minat Bakat Semester 2, Jumat (7/1/2022). Kegiatan yang dilangsung di ruang Aula SMP IT Harapan Bunda Purwokerto ini diikuti oleh seluruh siswa.

Dalam pengarahannya, Koordinator Minat Bakat, Ustadz Fauzi mengatakan program minat bakat semester dua akan mulai aktif dilaksanakan pada pekan kedua bulan Januari. Sebelum itu, para siswa akan mengisi form minat bakat sesuai dengan kecenderungan siswa.

“Program Minat Bakat menjadi program utama sekolah dalam rangka mengembangkan minat, bakat, dan potensi siswa SMP IT Harapan Bunda Purwokerto di semester dua,” terangnya.

Pada pelaksanaan perdana nanti, para siswa akan mengikuti program sesuai pilihan di form. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan bakat siswa. Harapannya siswa bergabung di kelompok minat bakat yang sesuai dengan kecenderungan dan potensi mereka. [asr]

Berita Lainnya

SMPIT Harapan Bunda Gelar Simulasi Aksi Cepat Tanggap Bencana Bersama BPBD Banyumas

SMPIT Harapan Bunda Purwokerto mengadakan kegiatan Simulasi Aksi Cepat Tanggap Bencana bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, Kamis (12/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan tujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa terkait kebencanaan, termasuk langkah-langkah evakuasi saat terjadi bencana. Kepala SMPIT Harapan Bunda, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa kegiatan ini […]

Tadarus Bersama dalam Penutupan Semester 1 Tahun Pelajara 2023/2024

Sebagai wujud rasa syukur atas telaksananya pembelajaran semester 1 Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Sebagaimana semboyan “Sekolah Qur’an, Sekolah Sayang Teman”, SDIT Harapan Bunda Purwokerto menutup dengan suasana khidmat tadarus bersama. Setiap anak dengan khusyuk dan khidmatnya memabaca mushaf Al Qur’an. Siswa level atas yang terdiri dari kelas 4,5, dan 6 membaca 5 lembar atau yang […]

Workshop ”Okupasi Terapi Bina Diri dan Kemandirian dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang ABK.”

Undang-undang tentang pendidikan pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Berdasarkan uraian di atas pendidikan juga berhak didapatkan oleh anak berkebutuhan khusus (ABK). Mereka adalah anak bangsa yang juga memiliki hak terbaik dalam menjalankan kehidupan di masa depannya. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru pendamping Anak Berkebutuhan Khusus di lingkungan […]
© 2026 Harapan Bunda Purwokerto